Read more : http://www.wakrizki.net/2011/03/membuat-effek-zoom-gambar-di-blog.html#ixzz1PJMAYpiS

Hiswana Migas Tolak AKR dan Petronas Jadi Penyalur BBM Bersubsidi


Himpunan Wiraswastawan Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) menolak PT Aneka Kimia Raya (AKR) Corporindo Tbk dan PT Petronas Niaga Indonesia menjadi pendamping PT Pertamina (Persero) dalam pendistribusian BBM bersubsidi tahun 2010.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Hiswana Migas, Nur Adib dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (1/2/2010).


"Kami menilai kebijakan BPH Migas menunjuk AKR dan Petronas sangat tidak tepat karena itu kami Hiswana Migas menolak kebijakan tersebut," ujar Nur Adib.

Penolakan Hiswana Migas tersebut, bukanlah tanpa alasan. Menurut dia, BBM bersubdi yang merupakan subsidi dari negara ke rakyat sehingga tidak pada tempatnya jika subsidi pemerintah disalurkan melalui perusahaan swasta apalagi asing.

"Penyaluran BBM di dalam negeri, seyogyanya hanya pada BBM non subsidi," kata dia.

Selain itu, jika BBM bersubsidi disalurkan oleh pihak swasta dan asing maka akan mempersulit pengawasan apalagi jika perusahaan tersebut juga menyalurkan BBM non subsidi.

Nur Adib juga merasa khawatir jika terjadi kelangkaan maka akan terjadi kerancuan siapa yang akan bertanggung jawab karena daerah-daerah yang rawan kelangkaan berbatasan dengan daerah-daerah yang disalurkan Pertamina.

"Lagipula daerah-daerah yang dibagikan ke AKR dan Petronas sudah ada anggota kami, lalu bagaimana nasib anggota kami di sana," ungkap dia.

Ia menilai kehadiran agen-agen penyalur dari dua perusahaan tersebut nantinya akan menyebabkan menurunnya volume penjualan yang disalurkan oleh anggota Hiswana Migas.

"Selama ini APMS dan SPBN kami menyalurkan sekitar 10 ribu liter, jika agen-agen penjualan dari AKR dan Petronas masuk maka akan menyebakan menurunnya volume penjualan yang disalurkan anggota kami. Dimana dengan 10.000 liter saja, kami sudah tidak ekonomis," paparnya.

Ia menambahkan kelangkaan BBM yang terjadi di masyarakat bukankanlah karena kekurangan penyaluran melalui SPBU, APMS dan SPBN namun lebih kepada masalah teknis penyaluran baik di darat maupun laut seperti musim kemarau atau gelombang air laut.

Pada kesempatan yang sama, Nur Adib juga mengusulkan adanya amandemen UU Migas untuk melindungi kepentingan nasional.

"Kami usulkan UU Migas diamandemen," tandasnya.

Seperti diketahui, BPH Migas telah menunjuk PT Aneka Kimia Raya (AKR) Coorporindo Tbk dan PT Petronas Niaga Indonesia sebagai pendamping PT Pertamina (Persero) untuk menyalurkan BBM bersubsidi tahun 2010. Surat
keputusan penugasan kepada tiga badan usaha tersebut akan diserahkan hari ini.

Rencananya, AKR akan menyalurkan solar di Kota Deli Serdang, Medan, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Tunmur, Lampung Utara, Bandar Lampung, Banjarmasin dan Pontianak dengan volume solar yang disalurkan sebesar 56.500 Kiloliter.

Sementara Petronas akan menyalurkan premium sebanyak 20.440 KL di empat SPBN di Medan dan sisanya disalurkan oleh PT Pertamina (Persero).

Adapun total BBM bersubsidi yang akan disalurkan tahun depan 36,5 juta KL, dimana premium (mogas) sebesar 21,4 juta KL, Minyak tanah 3,8 juta KL dan Solar 11,25 juta KL.


Baca Juga Artikel Menarik Lainnya :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar