Polisi akan memanggil Neli yang disebut sebagai perantara dugaan penjualan anak dari Ida Hamidah (23). Sampai saat ini, polisi belum mengetahui keberadaan sang perantara tersebut.
"Akan kita panggil untuk pemeriksaan. Namun, sampai sekarang belum diketahui keberadaanya. Ketika kita datangi di kediamannya dia tidak ada di sana," Kata
Kasatreskrim Polres Bandung Barat AKP Philemon Ginting, saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (31/1/2010).
Neli adalah tetangga Ida yang disebut sebagai perantara agar anak Ida diasuh oleh seseorang yang bernama Aming. Ida mendapat duit sebesar Rp 500 ribu sebagai ganti biaya persalinan Ida.
Philemon menambahkan, polisi telah memanggil orang yang sekarang mengasuh anak milik Ida. Dari penuturan Aming didapatkan pengakuan jika Aming bermaksud membantu anak dari Ida yang sering terserang sakit.
"Dari usia sembilan bulan sampai dengan sekarang (5 tahun) anak itu sering sakit-sakitan," jelas Philemon.
Sampai saat ini polisi terus mengembangkan kasus tersebut. Ida ditahan di sel Polresta Bandung Barat karena sangkaan pencurian emas. Informasi dugaan
penjualan bayi didapatkan dari mertua Ida yang datang mengunjungi kantor polisi.
Baca Juga Artikel Menarik Lainnya :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar