Ulah pengemudi yang mabuk sering kali membuat berang pengguna jalan yang lain. Sebab bukan hanya akan membahayakan dirinya sendiri, pengemudi yang mabuk pun juga dapat dipandang sebagai ancaman bagi pengguna jalan lain.
Karena itulah, kepolisian Autralia Selatan akan bertindak tegas kepada para pengemudi yang kedapatan sedang mabuk. Tidak hanya denda, Surat Izin Mengemudi (SIM) si pengemudi mabuk pun akan ditarik.
Seperti dilansir Adelaide Now, Rabu (10/3/2010), kendaraan di tangan pengemudi yang sedang mabuk bisa sama berbahayanya dengan sebuah senjata. Terlebih dalam keadaan mabuk, pengemudi sering kali menjadi pembalap jalanan.
"Pengemudi berbahaya seperti ini akan diperlakukan seperti penjahat serius," ujar Gubernur Australia Selatan, Mike Rann.
Untuk pembalap jalanan, Rann sudah menyiapkan hukuman lima tahun penjara dan penahanan SIM selama 3 tahun. Sementara bila balapan jalanan itu menyebabkan cedera serius atau bahkan kematian, hukuman 15 tahun penjara pun siap menunggu.
"Ini adalah upaya untuk menyelamatkan kehidupan anak-anak kita. Ini memastikan orang-orang yang menjadi ancaman bagi masyarakat, yang seharusnya tidak memiliki hak untuk mengemudikan mobil dapat pergi," ujar Rann lagi.
"Jika Anda adalah ancaman bagi masyarakat di jalan, maka Anda akan kehilangan lisensi untuk selamanya."
Namun ada yang beranggapan niatan gubernur ini memiliki maksud politik untuk menyingkirkan seseorang. Sebab Menteri Lembaga Jasa, Pemuda, Perjudian dan Relawan, Tom Koutsantonis sering kali tertangkap tangan sedang kebut-kebutan di jalanan Australia. Namun terlepas dari itu, tujuan mulia ini harus didukung, dan semoga pemerintah Indonesia pun bisa tegas dan meniru hal-hal seperti ini.
Baca Juga Artikel Menarik Lainnya :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar