Read more : http://www.wakrizki.net/2011/03/membuat-effek-zoom-gambar-di-blog.html#ixzz1PJMAYpiS

Ketua Panpel Arema Diskorsing 20 Tahun


Ketua panpel Arema Indonesia Abdul Haris terbukti mencoba menyuap Komdis dan melakukan pencemaran nama baik. Maka Haris pun dihukum tak boleh aktif di persepakbolaan nasional selama 20 tahun.


Awal hukuman ini adalah dijatuhkannya hukuman kepada panpel Arena karena penonton yang meluber saat derby kontra Persema pada 10 Januari lalu --sanksi saat itu adalah denda Rp 50 juta dan satu kali pertandingan tertutup buat Arema. Hukuman ini diputuskan di sidang komdis PSSI tanggal 21 Januari.

Akan tetapi, pada sidang komdis hari ini, Kamis (4/2/2010), juga ditemukan sebuah fakta lain. Haris dibeberkan telah mencoba menyuap komdis sehari sebelum keputusan sanksi di atas dijatuhkan, tepatnya pada hari Rabu (20/1/2010).

Bukti tersebut didapat Komdis dari rekaman pembicaraan antara Haris dengan sebuah radio lokal Malang yang dimuat di situs rcbfm.net. Inti dari pembicaraan itu adalah bahwa ketua komdis Hinca Panjaitan dituduh meminta 'komisi' 10 persen dari pendapatan tiket supaya hukuman Arema di atas diringankan.

Merasa tak melakukan itu, Hinca pun memanggil Haris hari ini dan dikatakan kalau Haris telah mengaku mencemarkan nama baik komdis dan mengaku telah mencoba menyuap komdis untuk mengkondisikan hukuman Arema itu.

"Karena Haris telah telah terbukti melakukan percobaan suap ke komdis dan pencemaran nama baik, maka Haris yang ketua Panpel Arema itu dihukum maksimal 20 tahun tak boleh aktif di persepakbolaan nasional," tegas Hinca kepada wartawan usai sidang.


Baca Juga Artikel Menarik Lainnya :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar